Minggu, 25 Desember 2011
RSBI ; Mencetak Pendidikan Korupsi ???
Pada era global saat ini, semua Negara berkompetisi untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Tingkat pendidikan penduduk sering dijadikan indikator kemajuan suatu bangsa. Secara nyata pendidikan Indonesia masih rendah dibanding Negara tetangga, seperti Malaysia dan Singapura. Dahulu, Indonesia terkenal dengan kualitas pendidikan yang baik. Guru-guru yang berprestasi di bumi pertiwi ini, sering di kirim ke Negara lain khususnya Malaysia. Namun sekarang ini keadaan itu sudah berbalik, Indonesia tidak lagi mengirim guru ke Malaysia melainkan mengirimkan TKW dan TKI sebagai buruh dan pembantu di Negara tetangga. Selain menambah devisa Negara, pemerintah secara tidak langsung mengurangi masalah Negara dengan mengurangi tingkat pengangguran. yang paling menyedihkan adalah anak-anak bangsa lebih memilih sekolah ke Negara tetangga dan masyarakat Indonesia lebih mempercayakan pengobatan ke Negara tetangga di banding Negara sendiri.
Namun dibalik kegagalan kualitas pendidikan di Indonesia, ada salah satu prestasi yang dibilang terus mengalami peningkatan yakni tingkat korupsi. Jumlah koruptor di Indonesia setiap tahunnya selalu mengalami peningkatan dibanding dengan prestasi yang membanggakan Indonesia. Jika kualitas pendidikan di Indonesia masuk ke dalam urutan 109 dari 174 negara di dunia (Data UNISCO tahun 2000), sedangkan masalah korupsi yang melanda Indonesia termasuk yang paling parah di dunia. Sebagaimana diungkapkan oleh berbagai survei yang dilakukan Transparansi International (TI), posisi Indonesia dalam peringkat negara terkorup di dunia senantiasa berada di urutan teratas. Posisi Indonesia dalam urutan negara terkorup di dunia pada tahun 2000 misalnya, adalah juara kedua di Asia, dan juara kelima di dunia setelah Nigeria, Somalia, Azerbaijan dan Ukrania. Secara nyata, yang melakukan korupsi di Indonesia bukanlah orang-orang yang tidak berpendidikan melinkan orang-orang yang mengemban jabatan tinggi dengan status pendidikan yang tidak rendah.
Mengapa semakin tingginya pendidikan justru menjadikannya sebagai sarang korupsi ?
Pendidikan merupakan faktor kebutuhan yang paling utama dalam kehidupan. Biaya pendidikan sekarang ini tidak murah lagi karena dilihat dari penghasilan rakyat Indonesia setiap harinya. Mahalnya biaya pendidikan tidak hanya pendidikan di perguruan tinggi melainkan juga biaya pendidikan di sekolah dasar sampai sekolah menengah keatas walaupun sekarang ini sekolah sudah mendapat Bantuan Operasional Sekolah (BOS) semuanya masih belum mencukupi biaya pendidikan bagi masyarakat yang kurang mampu.
Pendidikan di Indonesia masih meupakan investasi yang mahal sehingga diperlukan perencanaan keuangan serta disiapkan dana pendidikan sejak dini. Setiap keluarga harus memiliki perencanaan terhadap keluarganya sehingga dengan adanya perencanaan keuangan sejak awal maka pendidikan yang diberikan pada anak akan terus sehingga anak tidak akan putus sekolah. Tanggung jawab orang tua sangatlah berat karena harus membiayai anak sejak dia lahir sampai ke jenjang yang lebih tinggi. Lihat saja pada jenis pendidikan dengan “kategori” RSBI (Rintisan Sekolah Berstandar Internasional) ataupun SBI (Sekolah Berstandar Internasional). Untuk bea masuk saja sudah harus merogoh kocek jutaan rupiah meskipun hanya di tingkatan sekolah dasar. Bisa dibayangkan berapa besar lagi beaya yang diperlukan jika sudah di tingkatan menengah pertama sampai perguruan tinggi. Padahal jika kemudian kita telusuri lebih jauh, standar internasional tersebut mengacu pada standar yang mana, karena disetiap negara sudah tentu memiliki sistem pendidikan tersendiri.
selain itu baik RSBI ataupun SBI jika standarnya sudah tidak jelas dengan output yang juga masih kabur-apakah yang diutamakan akhlak (yang menjadi penyebab korupsi)ataupun hanya sekedar pemenuhan kebutuhan negara kapitalis- sendiripun masih dipertnyakan.
Mahalnya biaya pendidikan sekarang ini dan banyaknya masyarakat yang berada dibawah garis kemiskinan sehingga tidak begitu peduli atau memperhatikan pentingnya pendidikan bagi sang buah hatinya, sehingga membuat anak putus sekolah, anak tersebut hanya mendapat pendidikan sampai pada jenjang sekolah menengah pertama artau sekolah menengah keatas. Padahal pemerintah ingin menuntaskan wajib belajar sembilan tahun. Jika masalah ini tidak mendapat perhatian maka program tersebut tidak akan terealisasi. Banyak anak yang putus sekolah karena orng tua tidak mampu untuk menyekolahkan anaknya. Memang antara pendidikan yang mahal bukanlah satu-satunya indicator korupsi. Akantetapi hal tersebut sangat berkaitan sekali. Terutama sekali jika melihat reliatas masyarakat kita sekarang ini yang sudah terjebak pada dunia pencitraan. Masyarakat tak lagi memandang secara substansi, melainkan masyarakat kita meliahat secara formalis. Sehingga dengan membudayanya dunia citra ini. Masyarakat akan terdorong untuk juga menjaga image atau citra yang nantinya bisa menjadikan salah satu penilaian bahwa mereka layak untuk diberi label kaum “borjuis”. Label borjuis inilah yang kemudian menjadi penyebab mereka akan berusaha dengan cara apapun termasuk dengan korupsi itu agar mendapatkan label borju. Dengan label inilah mereka akan mengeluarkan banyak uang hanya untuk mengejar sesuatu yang semu. Usaha inilah yang akan mendorong seseorang untuk berbuat kolusi hingga kemudian menjadikan ia berkorupsi.
Hubungan anatara korupsi dengan dunia pendidikan yang tinggi tersebut sangat terbukti sekali Sampai saat ini saja masih banyak masalah korupsi yang tidak dapat diselesaikan oleh Negara, seperti masalah Bank century dan berbagai macam kasus pajak yang merugikan Negara hingga kasus suap yang melibatkan partai penguasa. Padahal dapak korupsi dapat menghacurkan suatu Negara. Antara lain Dampak Korupsi adalah Korupsi yang telah merajalela tersebut mempunyai dampak yang merugikan dan merusak tatanan dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Dampak langsung yang paling terasa adalah kerugian negara secara materialal dan immaterial, korupsi juga membawa dampak pada penciptaan ekonomi biaya tinggi. Karena korupsi menyebabkan inefisiensi dan pemborosan dalam ekonomi. sekali lagi, bukankah korupsi itu juga diakibatkan oleh adanya pola pendidikan yang salah...
Hubungan Korupsi Dengan Kualitas Pendidikan
Jika Indonesia bersih dari korupsi yang terjadi adalah Indoneia memiliki pendidikan terbaik di dunia. Karena saat ini pendidikan terbaik di Dunia Bukan dimiliki Harvard, bukan Amerika, juga bukan Inggris, apalagi Indonesia melainkan Finlandia, negeri yang paling tidak korupsi di muka bumi ini. Hebatnya, Finlandia tak cuma jagoan mendidik anak-anak “normal,” tapi juga unggul dalam pendidikan bagi anak-anak yang lemah mental. Pendek kata, Finlandia berhasil membuat seluruh anak didiknya cerdas tak peduli yang normal atau yang lemah mental. Penerapan sistem pendidikan ini sudah dilakukan oleh Malaysia, dan mereka sukses meningkatkan mutu pendidikan negaranya.
Sedangkan Indonesia pejabat Negara banyak mengkorupsikan triliunan uang Negara, yang kedapatan hanya sebahagian kecil saja. Yang paling mengherankan para koruptor yang korupsi memiliki latar pendidikan yang tinggi, dan paling memalukan banyak koruptor lari ke Singapura sehingga Indonesia rugi dua kali. Pertama, rugi materi dan kedua, merusak nama baik bangsa di Negara tetangga.
Jika Indonesia bersih dari korupsi kemajuan pendidikan akan terjamin. Karena setiap pembiayaan mengenai pendidikan secara keseluhan akan dapat terlaksana dengan baik dan masyarakat miskin akan mendapat haknya dan Indonesia akan sejahtera. Dan siyogianya 1 persen dari jumlah warga negara adalah jenius, maka “seharusnya” ada 2,2 juta orang berbakat di Indonesia dapat dibiayai oleh negara. Masalahnya, bagaimana menemukan mereka, mengasah mereka, memberi mereka kesempatan, supaya mereka bisa mengembangkan potensinya. Indonesia bagus di fisika dan matematika. Indonesia juga jagoan badminton. Ada juga Crhisjon yang jago tinju. Ada juga anak pedagang rokok yang meraih juara dunia catur. Ada juga yang bisa menemukan ion motion control di elektrolit. Patut disayangkan mengapa pemerintah masih kurang peduli terhadap generasi bangsa yang kompeten itu. Dan pemerintah masih sibuk dengan pekerjaan rumahnya yang tidak pernah bersih dan menyianyiakan uang negara. Bukankah apa yang dikatakan oleh Lindon B Johson; Our National Problem Come From Education, akan benar adanya. benar karena jika pendidikan sudah dari awalnya hanya untuk sekedar labelisasi maka hasilnyapun juga labelisasi
Upaya Penanggulangan Korupsi
Upaya penanggulangan atau pemberantasan terhadap korupsi dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu pencegahan dan penindakan. Upaya pencegahan adalah mencakup keseluruhan usaha yang dilakukan untuk mencegah terjadinya korupsi, baik dilakukan melalui pendidikan maupun pengawasan. Sedangkan upaya penindakan adalah usaha yang dilakukan untuk menindak pelaku korupsi sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta menyelamatkan keuangan negara. Dalam menindak para pelaku korupsi, yang harus diutamakan adalah agar seluruh uang yang dikorupsi harus dikembalikan serta ditambah dengan hukuman denda serta hukuman kurungan atau penjarah yang seberat-beratnya.
Upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan selama ini masih cenderung kearah penindakan dan masih kurang pada upaya pencegahan melalui upaya meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya aparatur negara untuk berperilaku anti korupsi dan malu melakukan korupsi. Akibatnya dukungan masyarakat secara luas sangat kurang. Untuk itu, maka upaya pemberantasan korupsi hendaknya lebih banyak diarahkan pada upaya meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya kalangan pegawai negeri sipil, organisasi kepemudaan dan keagamaan untuk berperilaku anti korupsi dan malu melakukan korupsi. Sehingga dapat tercipta masyarakat (aparatur negara) yang bebas korupsi. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui penataran atau penyuluhan, seminar, loka karya dan sebagainya. Untuk itu maka dukungan pemerintah dan semua pihak sangat diperlukan.
KESIMPULAN
Korupsi merupakan suatu bentuk patologi sosial yang bertentangan dengan etika moral, hukum dan agama. Korupsi dapat membawa dampak negatif yang cukup luas dalam kehidupan masyarakat, bangsa dan negara. Dampak yang dapat ditimbulkan dari korupsi tersebut antara lain adalah: (1) merugikan keuangan negara, (2) menciptakan ekonomi biaya tinggi, (3) merendahkan martabat manusia, bangsa dan negara, (4) menghambat pelaksanaan pembangunan, (5) menimbulkan kemiskinan, (6) merusak tatanan sosial, dan (7) melemahkan birokrasi pemerintah.
Jika Indonesia bebas dari korupsi maka kualitas pendidikan pasti akan maju, karena pembiayaan dan subsidi pemerintah terhadap pendidikan akan lancar dan masyarakat serta anak-anak yang berbakat di Indonesia akan di jamin kehidupan dan pendidikannya, khususnya masyarakat yang kurang mampu.