SELAMAT DATANG Tak ada sebuah perjuangan yang berujung dengan sia-sia بسم الله الرحمن الرحيم

Sabtu, 17 November 2012

KEPALA MADRASAH SEBAGAI ADMINISTRATOR PENDIDIKAN

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Kepala Madrasah adalah komponen yang sangat menentukan dalam lembaga pendidikan tanpa mengesampingkan komponen-komponen yang lain, bahkan dari hasil penelitihan menunjukkan bahwa keberhasilan suatu lembaga pendidikan dalam meningkatkan mutu lulusan banyak ditentukan oleh kapasitas kepala sekolah/ madrasah.
.[1] Hal ini tidak mengherankan apabila setiap ada kegagalan dalam sebuah lembaga pendidikan, maka yang pertama kali harus dievaluasi bahkan kalau perlu diadakan pergantian adalah kepala lembaga pendidikan tersebut.
Masalahnya yang muncul saat ini adalah adanya fenomena lembaga pendidikan kita, dimana di dalam menentukan kepala madrasah belum didasarkan pada pendekatan karir, melainkan lebih mengarah kepada pendekatan kemanusiaan, jenjang kepangkatan, masa kerja, usia dan lain sebagainya, sehingga ujung-ujugnya kualitas kepala sekolah/ madrasah menjadi dipertanyakan terutama menyangkut kemampuannya dalam bidang adninistrasi pendidikan.
Menurut pakar pendidikan dan administrasi pendidikan, kemajuan besar dalam bidang pendidikan hanya mungkin dapat dicapai jika administrasi pendidikan itu sendiri dikelola secara inovatif.[2]
Hal ini akan terwujud apabila sebuah lembaga pendidikan benar-benar dikelola oleh seorang kepala yang mampu berperan sebagai administrator pendidikan yang baik.
Sebuah contoh di Amerika, seseorang yang akan menduduki posisii kepala harus berpendidikan minimal sarjana master dalam bidang administrasi pendidikan (master in educational administration) atau sarjana pendidikan yang minimal telah memperoleh 20 credit of courses dalam bidang administrasi pendidikan.[3]
Meskipun praktik rekrutmen kepala sekolah sebagai upaya menciptakan kondisi administrasi sekolah yang inovatif berbeda untuk setiap negara, namun pada hakekatnya administrasi pendidikan adalah sama yaitu mewujudkan efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan pendidikan.
Jadi agar sebuah lembaga pendidikan menjadi sebuah lembaga yang efektif, efisien dan sehat serta dapat menghasilkan lulusan pendidikan yang berkualitas, maka salah satu diantaranya adalah lembaga tersebut harus dikelola oleh seorang administrator yang handal. Artinya seorang kepala madrasah harus mampu berperan sebagai administrator.
Berdasarkan uraian di atas, dalam pembuatan bahasan ini penulis mengambil Judul “Kepala Sekolah sebagai Administrator Pendidikan.”

B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana peran kepala madrasah dalam bidang administrasi personalia?
2. Bagaimana peran kepala madrasah dalam bidang administrasi keuangan?
3. Bagaimana peran kepala madrasah dalam bidang administrasi pendapatan dan perlengkapan?
4. Bagaimana peran kepala madrasah dalam bidang administrasi pembinaan kurikulum?
5. Bagaimana peran kepala madrasah dalam bidang pembinaan murid?
6. Bagaimana peran kepala madrasah dalam bidang hubungan madrasah dan masyarakat?

C. Tujuan Pembahasan
1. Untuk mengetahui peran kepala madrasah dalam bidang administrasi personalia.
2. Untuk mengetahui peran kepala madrasah dalam bidang administrasi keuangan.
3. Untuk mengetahui peran kepala madrasah dalam bidang administrasi sarana dan prasarana.
4. Untuk mengetahui peran kepala madrasah dalam bidang administrasi pembinaan kurikulum.
5. Untuk mengetahui peran kepala madrasah dalam bidang pembinaan murid.
6. Untuk mengetahui peran kepala madrasah dalam bidang hubungan madrasah dan masyarakat.


BAB II
PEMBAHASAN

A. Kepemimpinan Kepala Sekolah/Madrasah
Pemimpin dan kepala sebenarnya merupakan dua istilah yang mempunyai pengertian yang tidak identik. Keduanya mempunyai persamaan namun juga mempunyai perbedaan. Persamaannya adalah keduanya menghadapi/ mengepalai kelompok dan keduanya bertanggung jawab. Sedangkan perbedaannya adalah:
1. Kepala bertindak sebagai penguasa, sedangkan pemimpin bertindak sebagai organisator dan kordinator.
2. Kepala betanggung jawab terhadap pihak ke tiga, pihak atasannya sedangkan pemimpin bertanggung jawab terhadap kelompok yang dipimpin.
3. Kepala tidak selalu merupakan bagian dari kelompok, sedangkan pemimpin merupakan bagian dari kelompok.
4. Kekuasaan kepala biasanya berasal dari peraturan-peraturan atau dari pihak ketiga, sedangkan kekuasaan pemimpin berasal dari kepercayaan anak buah/ kelompok.[4] 
Namun perbedaan-perbedaan di atas hanyalah ada pada tataran teori saja, akan tetapi dalam praktek di lapangan perbedaan-perbedaan itu tidak begitu nampak. Artinya bahwa banyak kepala sebuah lembaga termasuk di dalamnya lembaga pendidikan yang menjalankan fungsinya atau bahkan dinyatakan sebagai seorang pemimpin.
Jadi yang dimaksud kepemimpinan kepala sekolah dalam makalah ini adalah kepala sekolah yang mempunyai sifat-sifat dan atau menjalankan fungsinya sebagai seorang pemimpin suatu lembaga pendidikan. Kemudian dalam pembahasan ini penulis sederhanakan dengan istilah kepala madrasah saja.

B. Administrasi Pendidikan
1. Pengertian Administrasi Pendidikan.
Banyak pendapat para ahli yang memberikan pengertian tentang administrasi:
a. Menurut Siagian dalam bukunya Filsafat Administrasi mengatakan administrasi ialah keseluruhan proses kerjasama antara dua orang atau lebih yang berdasarkan atas rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.[5]
b. Menurut The Liang Gie dalam bukunya Administrasi Perkantoran Modern administrasi adalah segenap proses penyelenggaraan dalam setiap usaha kerja sama sekelompok orang untuk mencapai tujuan tertentu.[6]

c. S. Nasution mendefinisikan administrasi pendidikan adalah suatu proses keseluruhan, semua kegiatan bersama dalam bidang pendidikan dengan memanfaatkan semua fasilitas yang tersedia baik personal, material maupun sepiritual untuk mencapai tujuan pendidikan. [7]
Sebagai bahan perbandingan perlu kita merenungkan firman Allah dalam surat al-Baqarah ayat 282
                                           •       •                      •                 •  •                                           •         
Artinya:
Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu'amalah[179] tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, meka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya. jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau Dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, Maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur. dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu). jika tak ada dua oang lelaki, Maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa Maka yang seorang mengingatkannya. janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu. (Tulislah mu'amalahmu itu), kecuali jika mu'amalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, Maka tidak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya. dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit menyulitkan. jika kamu lakukan (yang demikian), Maka Sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha mengetahui segala sesuatu. [8]
Jadi dapat diambil kesimpulan bahwa administrasi pendidikan merupakan suatu rangkaian kegiatan yang dilakukan secara bersama-sama, secara terencana, sistematis dalam upaya untuk mencapai tujuan pendidikan. Sedangkan kegiatan dalam pendidikan formal atau sekolah/ madrasah disebut dengan administrasi madrasah.
Dalam suatu lembaga pendidikan formal atau madrasah, kepala madrasah mempunyai wewenang tertinggi dalam lembaga tersebut, jadi kepala madrasah merupakan pelaksana adninistrasi sekolah atau administrator madrasah. Untuk itu maju mundurnya sebuah madrasah sangat bergantung kepada peran kepala sekolah sebagai administrator lembaga pendidikan yang inovatif, punya visi dan misi yang jelas ke depan.
2. Tujuan Administrasi Pendidikan
Setiap suatu aktivitas pasti mempunyai tujuan yang ingin dicapai, termasuk di antaranya adalah administrasi pendidikan. Pada prinsipnya tujuan pokok administrasi pendidikan adalah keinginan untuk memanifestasikan aktifitas dan efisiensi(serta produktifitas) yang optimal dalam penyelenggaraan tugas-tugas operasional pendidikan yang bersifat teknis, edukatif dalam rangka mencapai tujuan pendidikan di lingkungan pendidikan formal.
Hadari Nawawi dalam bukunya administrasi pendidikan mengatakan: “Tujuan kegiatan administrasi pendidikan adalah meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan kegiatan operasional pendidikan dalam mencapai tujuan pendidikan.
Sedangkan administrasi sekolah mempunyai tujuan untuk memcapai suatu sistem penyelenggaraan kegiatan-kegiatan yang lebih efisien dan efektif. sehingga lebih mudah mencapai tujuan pendidikan di sekolah.[9]

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa tujuan administrasi pendidikan dengan tujuan administrasi madrasah adalah sama yaitu dalam upaya meningkatkan efisiensi dan efektifitas kerja suatu lembaga pendidikan sehingga tujuan pendidikan dapat tercapai secara baik.
Antara administrasi madrasah dengan administrasi pendidikan tidak bisa dipisahkan, karena merupakan suaru rangkaian yang berkesinambungan dalam upaya menghantarkan tercapainya tujuan pendidikan.
3. Fungsi Administrasi Pendidikan
Administasi pendidikan dengan manajemen pendidikan merupakan suatu istilah yang sulit untuk dibedakan, bahkan kebanyakan para ahli memberikan pengertian yang hampir sama. Arifin Abdurachman, mengemukakan bahwa administrasi mengandung pengertian yang lebih luas dari pada manajemen, namun dia menjelaskan pula bahwa di dalam kegiatan administrasi pada umumnya kegiatan manajemen sangat menentukan. [10]
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa fungsi administrasi pendidikan pada prinsipnya tidak jauh berbeda dengan fungsi manajemen pendidikan yaitu mempunyai fungsi yang integral dalam proses pendidikan, lebih khusus lagi dalam pengelolaan proses pembelajaran di lembaga pendidikan/ sekolah. Diantara fungsi-fungsi tersebut adalah :
a. Fungsi perencanaan
b. Fungsi organisasi.
c. Fungsi bimbingan.
d. Fungsi koordinasi.
e. Fungsi kontrol.
f. Fungsi komunikasi. [11]
4. Bidang-Bidang administrasi pendidikan
Ditinjau dari segi kependidikannya pembidangan dalam administrasi pendidikan merupakan tujuan dari penyelenggaraan administrasi, yang meliputi:
a. Bidang pendidikan atau bidang educatif, yang menyangkut kurikulum, metode mengajar, evaluasi.
b. Bidang personel, yang mencakup unsur manusia yang belajar, yang mengajar dan yang membantu proses pembelajaran.
c. Bidang alat dan keuangan.
[12]

C. Peran Kepala Madrasah Sebagai Administrator Pendidikan
Dalam kamus besar bahasa Indonesia, peran merupakan seperangkat tingkat yang diharapkan dimiliki oleh orang yang berkedudukan dalam masyarakat, dalam kontek ini dimaksudkan adalah kemampuan dan tugas yang harus dilaksanakan oleh seseorang yang berkedudukan sebagai kepaka madrasah dalam administrasi sekolah. Jadi peran kepala sekolah sebagai administrator adalah erat kaitannya dengan berbagai aktivitas pengelolaan administrasi pendidikan dalam upaya memperlancar pelaksanaan pendidikan dan pengajaran di sekolah, yang bersifat pencatatan, penyusunan dan pendokumenan seluruh program sekolah.
Secara spesifik kepala sekolah harus mempunyai kemampuan untuk mengelola bidang administrasi pendidikan seperti tersebut di atas yaitu kemampuan untuk mengelola kurikulum, administrasi peserta didik, administrasi personalia, administrasi sarana dan prasarana, administrasi kearsipan dan administrasi keuangan. Kegiatan tersebut perlu dilakukan secara efektif dan efisien agar dapat menunjang produktivitas sekolah. Untuk itu kepala sekolah harus mampu menjabarkan kemampuan di atas dalam tugas-tugas operasional sebagai berikut:
1. Peran kepala madrasah dalam bidang administrasi personalia
Dalam mengaplikasikan fungsinya sebagai administrator, kepala Madrasah mempunyai tugas yang pertama yaitu di bidang personalia, yang mana administrasi personalia ini perlu mendapatkan perhatian, karena jika tidak maka niscaya proses belajar khususnya dalam bidang studi Pendidikan Agama Islam sejalan dengan tujuan pendidikan.Adapun tugas yang dilaksanakan oleh kepala Madrasah yang berkenaan dengan administrasi personalia adalah sebagai berikut:
a. Pengangkatan dan penempatan tenaga guru.
b. Organisasi personil guru.
c. Masalah kepegawaian dan kesejahteraan guru.
d. Rencana orientasi bagi tenaga guru yang baru.
e. Konduite dan penilaian kemajuan guru.
Dari penjelasan diatas dapat diambil kesimpulan bahwa kepala Madrasah dalam bidang administrasi personalia mempunyai tugas yang sangat penting.
2. Peran kepala madrasah dalam bidang administrasi keuangan.
Kemampuan mengelola administrasi keuangan harus diwujudkan dalam pengembangan administrasi keuangan rutin; pengembangan administrasi keuangan yang bersumber dari masyarakan dan orang tua peserta didik; pengembangan administrasi keuangan yang bersumber dari pemerintah yakni uang yang harus dipertanggungjawabkan, dana bantuan operasional (DBO); pengembangan proposal untuk mendapatkan bantuan keuangan; dan pengembangan proposal untuk mencari berbagai kemungkinan dalam mendapatkan bantuan keuangan dari berbagai pihak yang tidak mengikat.[13] Untuk itu diperlukan sikap Ash-Shidiqoh yakni berlaku benar dan jujur harus dilakukan oleh kepala Madrasah dalam segala hal, khususnya dalam hal menangani masalah keuangan, agar tidak timbul kecurigaan baik dari staf maupun dari masyarakat atau orang tua siswa, sebab masalah keuangan adalah masalah yang sangat peka, sikap jujur ini dianjurkan oleh Allah sebagaimana firman-Nya dalam surat At-Taubah ayat 119
       
Artinya:
Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar.

3. Peran kepala madrasah dalam bidang administrasi sarana dan prasarana.
Kepala Madrasah sebagai administrator mempunyai tugas yakni dalam bidang administrasi sarana dan prasarana, yang mana dalam hal ini kepala Madrasah harus mengadakan usaha-usaha dalam upaya melengkapi peralatan yang ditentukan dalam proses belajar mengajar khususnya dalam bidang studi Pendidikan Agama Islam agar tujuan pendidikan bisa sesuai dengan apa yang diharapkan.
Adapun perlengkapan yang diusahakan oleh kepala Madrasah menurut Soewadji Lazaruth antara lain adalah:
a. Penambahan ruang kelas dan ruang lain.
b. Rehabilitasi bagian-bagian yang rusak.
c. Perbaikan perlengkapan dan peralatan.
d. Memodernisasikan perlengkapan dan peralatan. [14]
4. Peran kepala madrasah dalam bidang administrasi pembinaan kurikulum.
Dalam bidang pembinaan kurikulum ada dua hal yang perlu diperhatikan oleh kepala Madrasah yaitu mempertahankan kurikulum yang sedang berlaku agar arahnya tidak menyimpang dan mengembangkan kurikulum tersebut agar efektifitas dan efisiensinya meningkat serta sesuai dengan kondisi daerah. Dalam hal ini yang perlu dilakukan oleh kepala Madrasah dalam pengembangan kurikulum diantaranya adalah:
a. Bersama-sama dengan guru mengembangkan materi pelajaran di Madrasah.
b. Bersama-sama dengan guru mengembangkan alat-alat belajar.
c. Memberi pengarahan kepada guru-guru tentang cara mengolah kelas.
d. Mengembangkan sistem evaluasi belajar.
Dapat disimpulkan bahwa tugas kepala Madrasah sebagai administrator dalam bidang pembinaan kurikulum sangatlah penting dan perlu diperhatikan untuk mengembangkan kurikulum agar tercapai suatu tujuan yang diharapkan.
5. Peran kepala madrasah dalam bidang pembinaan murid.
Dalam bidang administrasi kesiswaan seorang kepala Madrasah mempunyai tugas yang harus dilaksanakan guna suatu tujuan pendidikan. Adapun tugas yang harus dilaksanakan oleh kepala Madrasah di bidang administrasi kesiswaan adalah:
a. Masalah penerimaan murid baru.
b. Masalah kesehatan dan perkumpulan murid.
c. Penilaian dan pengukuran kemajuan murid.
d. Bimbingan dan penyuluhan bagi murid.
Keempat hal tersebut diatas harus benar-benar mendapat perhatian dari pihak kepala Madrasah karena mutu suatu Madrasah seolah-olah ditentukan oleh besar prosentase kelulusan para siswanya untuk dapat diterima di Madrasah yang lebih tinggi atau
perguruan tinggi.
6. Peran kepala madrasah dalam bidang hubungan madrasah dan masyarakat.
Peran ini dapat dilakukan dengan cara menjalin kerjasama dengan masyarakat, ke dalam bentuk innovator apabila berkaitan dengan rencana kerja, sedang bentuk implementasinya sebagai motivator dan fasilitator, sedang untuk evaluasinya kepala madrasah bisa bertindak sebagai evaluator atau supervisor. Dalam hubungannya antara Madrasah dengan masyarakat mempunyai hubungan yang sangat erat satu sama lainnya. Adapun pengaruh yang dapat dimainkan oleh Madrasah atau pendidikan terhadap perkembangan masyarakat di lingkungan antara lain adalah:
a. Dapat mencerdaskan kehidupan masyarakat.
b. Membawa bibit pembaharuan bagi perkembangan masyarakat.
c. Menciptakan warga masyarakat yang siap dan terkendali bagi kepentingan kerja di masyarakat.
d. Menumbuhkan sikap-sikap positif dan konstruktif bagi masyarakat sehingga tercipta integrasi sosial yang harmonis di tengah-tengah masyarakat.
Untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, kepala sekolah/ madrasah hendaknya memahami, menguasai, dan mampu melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berkenaan dengan fungsinya sebagai administrator pendidikan. Sebagai administrator hendaknya mampu mengaplikasikan fungsi-fungsi administrasi seperti tersebut di atas yang meliputi; perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, kepegawaian, pengawasan, bimbingan dan komunikasi dalam pengelolaan madrasah.
Perencanaan sebagai fungsi administrasi pendidikan merupakan salah satu syarat mutlak bagi setiap kegiatan administrasi. Tanpa perencanaan pelaksanaan suatu kegiatan akan mengalami suatu kesulitan atau bahkan kegagalan dalam mencapai tujuan yang diinginkan. Perencanaan merupakan kegiatan yang harus dilakukan pada permulaan dan selama kegiatan administrasi itu berlangsung. Dalam setiap perencanaan ada dua faktor yang harus diperhatikan, yaitu faktor tujuan dan faktor sarana, baik sarana personel maupun materiil.
Pengorganisasian sebagai fungsi administrasi pendidikan merupakan aktivitas menyusun dan membentuk hubungan-hubungan kerja antara orang-orang sehingga terwujud suatu kesatuan usaha dalam mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan. Pengorganisasian sebagai fungsi administrasi pendidikan menjadi tugas utama bagi kepala sekolah/ madrasah. Karena kita tahu bahwa dalam kegiatan sehari-hari di sekolah terdapat bermacam-macam jenis pekerjaan yang memerlukan kecakapan , ketrampilan dan tanggung jawab yang beragam. Keragaman tugas yang semacam itu tidak mungkin dipikul sendiri oleh seorang pemimpin, melainkan bagai mana kecakapan kepala sekolah dalam mengorganisasi personil pendidikan sehingga tercipta adanya hubungan kerjasama yang harmonis dan lancar. Yang perlu mendapatkan perhatian dalam pengorganisasian adalah bahwa pembagian tugas, wewenang dan tanggung jawab hendaknya disesuaikan dengan pengalaman, bakat, minat, pengetahuan dan kepribadian masing-masing orang yang diperluikan dalam menjalankan tugas-tugas tersebut.
Pengkoordinasian sebagai fungsi administrasi pendidikan merupakan suatu aktivitas membawa orang-orang, material, pikiran-pikiran, teknik-teknik dan tujuan-tujuan kedalam hubungan yang harmonis dan produktif dalam mencapai suatu tujuan. Dengan adanya suatu koordinasi yang baik, semua bagian dan personil dapat bekerja sama dan terhindar dari persaingan yang tidak sehat sehingga tercapailah tujuan yang telah ditetapkan.
Kepegawaian sebagai fungsi administrasi pendidikan merupakan fungsi yang tidak kalah pentingnya dengan fungsi-fungsi administrasi yang lain. Dalam kepegawaian yang menjadi titik penekanan ialah personal itu sendiri. aktivitas yang dilakukan di dalam kepegawaian antara lain; menentukan, memilih, menetapkan dan membimbing personil. Dan yang tidak kalah pentingnya dalam kegiatan kepegawaian adalah pemberian motivasi kepada para pegawai agar selalu bekerja giat, kesejahteraan, insentif dan penghargaan atas jasa-jasa mereka dan bimbingan untuk dapat lebih maju.[15]
Pengawasan/ kontrol sebagai fungsi administrasi pendidikan berarti aktivitas-aktivitas untuk menentukan kondisi-kondisi atau syarat-syarat yang esensial yang akan menjamin tercapainya tujuan-tujuan pendidikan. Kegiatan-kegiatan mengukur tingkat efektifitas kerja personal dan tingkat efisiensi penggunaan metode dan alat tertentu dalam usaha mencapai tujuan.
Bimbingan sebagai fungsi administrasi pendidikan yaitu memelihara, menjaga dan memajukan setiap personal lembaga, baik secara struktural maupun fungsional, agar setiap kegiatan tidak terlepas dari usaha mencapai tujuan pendidikan.
Komunikasi sebagai fungsi administrasi pendidikan yaitu menyampaikan informasi, ide(gagasan), pendapat dan saran-saran guna melancarkan kerjasama sekelompok orang untuk mencapai tujuan tertentu. Komunikasai yang efektif hanya akan berlangsung apabila setiap individu saling menghormati, saling menghargai dan saling mempercayai.[16]
Dalam melaksanakan tugas-tugas di atas, kepala madrasah sebagai administrator, khususnya dalam meningkatkan kinerja dan produktifitas sekolah/ madrasah harus mampu bertindak situasional, dengan tidak mengesampingkan tugas sebagai kepala sekolah, agar tugas-tugas yang diberikan kepada setiap tenaga kependidikan bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan maksimal. Namun demikian pendekatan kepemimpinan kepala sekolah tidak bisa terlepas dari beberapa ekses negatif yaitu paternalistik, kepatuhan semu, lemahnya kemandirian dalam bekerja, dan perilaku menghindar.
1. Perilaku paternalistik dalam kepemimpinan memunculkan sikap dan keengganan bawahan untuk mengungkapkan pikiran, pendapat serta kritik terhadap atasan karena khawatir dianggap menentang atasan.
2. Perilaku kepatuhan semu dalam kepemimpinan kepala sekolah merupakan pengaruh paternalistik selama kepala sekolah menduduki posisi pemimpin. Loyalitas dan rasa hormat terhadap pribadi kepala sekolah tinggi, tetapi dapat hilang setelah kepala sekolah tersebut tidak lagi menjadi pemimpin di sekolah.
3. Perilaku kemandirian lemah karena telah terkondisi kebiasaan menunggu perintah dan instruksi atasan, sehingga inisiatif, kreatif dan tanggung jawab kurang bagi bawahan.
4. Perilaku menghindar atau tidak konsekwen menghadapi kenyataan. Perilaku menghindar ini menghasilkan sikap yang tidak sejalan antara kata dengan perbuatan. Perilaku ini sering menimbulkan salah pengertian antara pimpinan dan bawahan.[17]
Untuk meminimalisasi ekses negatif tersebut perlu adanya sikap keterbukaan dalam batas-batas tertentu, menciptakan hubungan kemanusiaan dengan tenaga kependidikan yang komunikatif serta pendelegasian tugas kepada setiap personill pendidikan dengan mempehatikan tingkat kemampuan masing-masing. Dengan demikian diharapkan setiap permasalahan yang dihadapi oleh para tenaga kependidikan dapat segera diselesaikan dan dipecahkan bersama, sehingga tidak menjadi masalah yang berlarut-larut yang pada akhirnya mengganggu atau menghambat keberhasilan tujuan lembaga pendidikan.

BAB III
PENUTUP

A. Analisis
Dalam suatu lembaga pendidikan formal atau sekolah/ madrasah, kepala sekolah/ madrasah mempunyai wewenang tertinggi dalam lembaga tersebut, untuk itu maju mundurnya sebuah madrasah sangat bergantung kepada peran kepala sekolah terutama perannya sebagai administrator pendidikan .
Peran kepala sekolah sebagai administrator dimaksudkan adalah kemampuan dan tugas yang harus dilaksanakan oleh seseorang yang berkedudukan sebagai kepaka madrasah dalam administrasi sekolah. Jadi peran kepala sekolah sebagai administrator adalah erat kaitannya dengan berbagai aktivitas pengelolaan administrasi pendidikan dalam upaya memperlancar pelaksanaan pendidikan dan pengajaran di sekolah, yang bersifat pencatatan, penyusunan dan pendokumenan seluruh program sekolah.
Untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, sebagai administrator kepala sekolah/ madrasah hendaknya mampu mengaplikasikan fungsi-fungsi administrasi yang meliputi; perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, kepegawaian, pengawasan, bimbingan dan komunikasi dalam pengelolaan sekolah/ madrasah.

B. Kesimpulan
1. Peran kepala madrasah dalam bidang administrasi personalia.
Peran kepala madrasah dalam hal ini harus diwujudkan dalam pengembangan kelengkapan data administrasi tenaga guru; serta pengembangan kelengkapan data administrasi tenaga kependidikan, seperti pustakawan, pegawai tata usaha, penjaga sekolah, teknisi dll
2. Peran kepala madrasah dalam bidang administrasi keuangan.
Peran kepala madrasah dalam hal ini harus diwujudkan dalam pengembangan administrasi keuangan rutin; pengembangan administrasi keuangan yang bersumber dari masyarakan dan orang tua peserta didik; pengembangan administrasi keuangan yang bersumber dari pemerintah yakni uang yang harus dipertanggungjawabkan, dana bantuan operasional (DBO); pengembangan proposal untuk mendapatkan bantuan keuangan; dan pengembangan proposal untuk mencari berbagai kemungkinan dalam mendapatkan bantuan keuangan dari berbagai pihak yang tidak mengikat
3. Peran kepala madrasah dalam bidang administrasi sarana dan prasarana.
Peran kepala madrasah dalam hal ini harus diwujudkan dalam pengembangan kelengkapan data administrasi gedung dan ruang; pengembangan data administrasi meubeler; pengembangan data administrasi alat mesin kantor; pengembangan administrasi buku atau bahan pustaka; pengembangan kelengkapan data administrasi alat laboratorium; dll
4. Peran kepala madrasah dalam bidang administrasi pembinaan kurikulum.
Peran kepala madrasah dalam hal ini harus diwujudkan dalam penyusunan kelengkapan data administrasi pembelajaran; penyusunan kelengkapan data administrasi bimbingan konseling; penyusunan kelengkapan data administrasi kegiatan praktikum; dan penyusunan kelengkapan data administrasi kegiatan belajar peserta didik di perpustakaan.
5. Peran kepala madrasah dalam bidang pembinaan murid.
Peran kepala madrasah dalam hal ini harus diwujudkan dalam penyusunan kelengkapan data administrasi peserta didik; penyusunan kelengkapan data administrasi kegiatan ekstrakurikuler; dan penyusunan kelengkapan data administrasi hubungan sekolah dengan orang tua peserta didik.
6. Peran kepala madrasah dalam bidang hubungan madrasah dan masyarakat.
Peran dapat dilakukan dengan cara menjalin kerjasama dengan masyarakat, ke dalam bentuk innovator apabila berkaitan dengan rencana kerja, sedang bentuk implementasinya sebagai motivator dan fasilitator, sedang untuk evaluasinya kepala madrasah bisa bertindak sebagai evaluator atau supervisor.



[1] Sudarwan Danin, Inovasi Pendidikan, (Bandung: Pustaka Setia , 2002), hlm. 145
[2] Ibid.
[3] Ibid.
[4] Joko S. Wahyudi, Manajemen Pendidikan, (Jakarta: UHAMKA, 2000), hlm.234
[5] S.P Siagian, Filsafat Administrasi, (Jakarta: Gunung Agung, 1978), hlm. 23
[6] The Liang Gie, Administrasi Perkantoran Modern, (Yogyakarta: Gajah Mada), hlm. 15
[7] Muwahid Shulkhan, Administrasi Pendidikan, (Jakarta: Bina Ilmu, 2004), hlm. 3
[8] Depag RI, Al-Qur’an dan Terjemahannya, (Jakarta, 1979), hlm. 70
[9] Muwahid Shulhan, Administrasi Pendidikan, hlm. 6
[10] Joko S. Wahyudi, Manajemen Pendidikan, hlm. 10
[11] Muwahid Shulhan, Administrasi Pendidikan, hlm. 15-32
[12] Ibid., Hlm. 33
[13] E. Mulyasa, Menjadi Kepala Sekolah Profesional, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2004), hlm.107-108
[14] Ibid
[15] Ibid., hlm. 107-108
[16] H. Muwahid Shulhan, Administrasi Pendidikan, hlm. 31
[17] Ibid., Hlm. 109-110












DAFTAR PUSTAKA

Depag RI, 1992, Al-Qur’an dan Terjemahannya, Semarang, Asy-Syifa’

Danin, Sudarwan, 2002, Inovasi Pendidikan, Bandung, Pustaka Setia .

Mulyasa, E., 2004, Menjadi Kepala Sekolah Profesional, Bandung, Remaja Rosdakarya

S. Wahyudi, Joko, 2000, Manajemen Pendidikan, Jakarta, UHAMKA

Shulkhan, Muwahid, 2004, Administrasi Pendidikan, Jakarta, Bina Ilmu

S.P Siagian, 1978, Filsafat Administrasi, Jakarta, Gunung Agung

The Liang Gie, , Administrasi Perkantoran Modern, Yogyakarta, Gajah Mada.